Skip to main content
Berita Utama

Assesmen Terpadu Terhadap 2 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

Dibaca: 36 Oleh 22 Nov 2023Februari 23rd, 2024Tidak ada komentar
Assesmen Terpadu Terhadap 2 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Pelaksanaan Assesment Terpadu (TAT) Terhadap Tersangka Penyalahguna Narkotika Berasal dari Polres Polman.

Selasa 21 November 2023. Brempat di Aula Kantor BNNK Polman telah dilaksanakan Asesmen terhadap penyalahguna Narkotika oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang terdiri dari Tim Hukum dan Tim Medis. Hadir pada giat tersebut:
Syabri Syam, SPd,M.Si (Ketua Tim), dr. Hj. A.Emy Purnama, DPDK (Dokter Klinik BNNK Polman diwakili oleh Nur Ulia S.Sos.,MH), AKP. Agung Setyo Negoro, S.T.K, S.I.K, Kasat Narkoba Polres Polman di wakili oleh IPDA Irfan)Herry Santoso Slamet, SH(Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Polewali) di wakili oleh Muhammad Yasin Wowo, SH, AKP. Sigit Nugroho, S.Sos (Penyidik BNNK Polman. Dengan jumlah tersangka sebanyak 2 Orang yang berasal dari Polres Polman.

Setelah dilakukan assessment digelar Case Conference  oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) terkait kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan narkoba oleh masing-masing tsk untuk memberikan gambaran secara utuh bahwa seorang terperiksa adalah seorang penyalahguna narkoba/pecandu atau pengedar. Apabila sebagai penyalahguna atau pecandu, maka yang bersangkutan harus dilakukan upaya rehabilitasi disamping yang bersangkutan tetap harus menjalani proses Hukum.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel