Skip to main content
Berita Kegiatan

BNN Kab. Polewali Mandar gelar Bimtek Penggiat Anti Narkoba

Dibaca: 0 Oleh 10 Jun 2019November 20th, 2020Tidak ada komentar
BNN Kab. Polewali Mandar gelar Bimtek Penggiat Anti Narkoba
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Polewali Mandar  Badan Narkotika Nasional Kabupaten Polewali Mandar menggelar Bimbingan Teknis bagi penggiat Anti Narkoba lingkungan masyarakat yang dilaksanakan di Hotel Lilianto Polewali, Selasa-Rabu, 1-2 Oktober 2019.

Kepala BNN Kabupaten Polewali Mandar, mengatakan dengan adanya penggiat anti narkoba diharapkan terwujud lingkungan masyarakat bebas dan bersih tanpa narkoba. Dengan adanya peran serta para penggiat anti narkoba yang nantinya akan mewujudkan upaya yang nyata dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang bebas dari narkoba dan bebas tanpa narkoba.

BNN Kab. Polewali Mandar gelar Bimtek Penggiat Anti Narkoba

“Penggiat Anti Narkoba adalah individu yang dibina dan dilatih oleh BNN yang berfungsi membantu dan mendukung dalam bidang pencegahan dan rehabilitasi,” tujuan pembentukan penggiat anti narkoba adalah untuk membangun budaya hidup sehat anti narkoba dengan menunjukkan bahwa masyarakat adalah subyek yang memiliki peran penting dalam mendukung program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba. Adapun prinsip kerjanya dengan memegang teguh prinsip, kerja ikhlas, kerja keras, kerja cerdas, kerja berintegritas dan kerja tuntas.

fungsi penggiat anti narkoba kata Syabri Syam pertama sebagai penyuluh, yaitu memberikan penerangan (penyuluhan) kepada masyarakat (lingkunganya) tentang bahaya Narkoba dan upaya P4GN agar terwujud lingkungan bersih narkoba.

Kemudian kedua, sebagai konsultan dan pendamping pecandu dan keluarganya yaitu memberikan konsultasi dan pendampingan agar pecandu narkoba dapat sukarela melakukan lapor diri dan rehabilitasi di IPWL dan pelayanan rehabilitasi.

BNN Kab. Polewali Mandar gelar Bimtek Penggiat Anti Narkoba

Selanjutnya, ketiga sebagai penggalang laporan masyarakat, yaitu mengajak masyarakat berani melaporkan aksi kejahatan secara mudah, murah dan aman melalui saluran pelaporan dengan menjamin rasa aman dan tidak diintimidasi sindikat narkoba.

Keempat, sebagai fasilitator yaitu memfasilitasi kepentingan P4GN di lingkungannya dengan BNN, kelompok peduli narkoba, donatur, dan dermawan dalam kegiatan Stop Narkoba dengan menyelenggarakan kegiatan P4GN di lingkungan masing-masing.

“Bimbingan teknis ini dimaksudkan sebagai upaya untuk meningkatkan kepedulian serta kemampuan dan juga keterampilan bagi para penggiat anti Narkoba untuk turut serta dalam melaksanakan program P4GN, sehingga akan tumbuh kesadaran, keterlibatan dan peran serta dalam melaksanakan dan menciptakan lingkungan yang bersih tanpa narkoba khususnya dilingkungan masyarakat,” tandasnya.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel