Skip to main content
Berita Kegiatan

BNN Kabupaten Polewali Mandar Assesmen Terpadu Pada 2 Orang Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

Dibaca: 15 Oleh 16 Sep 2019November 20th, 2020Tidak ada komentar
BNN Kabupaten Polewali Mandar Assesmen Terpadu Pada 2 Orang Tersangka Penyalahgunaan Narkotika
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

POLMANKAB.BNN.GO.ID Badan Narkotika Nasional Kabupaten Polewali Mandar kembali mengadakan kegiatan Assesmen Terpaadu terhadap 2 orang penyalahgunaan narkotika  di kantor BNN Kabupaten Polewali Mandar

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Assesmen Terpadu oleh :
1. Syabri Syam, S.Pd.,M.Si (Ka. BNNK Polman) selaku Ketua Tim
2. Nur. Ulia, S.Sos.,MH (Kasi Rehabilitasi) selaku Sekretaris
3. Tim Hukum
– AKP. Yan Kasmariyanto, S.Sos., SH (kasat Narkoba Polres Polman
– Bripka Syaifuddin Syam, SH.MH (Penyidik BNNK Polman)
– Adrian Dwi Saputra, SH (Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Polewali)
4. Tim Medis
– dr. A. Emy Purnama, MMR., DPDK (dokter Klinik BNNK Polman
– dr. Endang Widayati (Dokter PKM Pelitakan).

BNN Kabupaten Polewali Mandar Assesmen Terpadu Pada 2 Orang Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

Tim Assesmen Terpadu melakukan indikasi sejauh mana keterlibatan peran para tersangka dalam penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika.

“Adapun tersangka tersebut adalah GN/28 Thn,  Hasil Asesmen terhadap tersangka perlu dilakukan Rehabilitasi rawat jalan dan proses hukum tetap berlanjut. dan Tsk. LC/46 Thn, Hasil Asesmen terhadap tersangka juga perlu dilakukan Rehabilitasi rawat jalan dan proses hukum tetap berlanjut.

Adapun hasil dari kegiatan ini adalah rekomendasi yang dilampirkan dalam berkas perkara sebagai salah satu pertimbangan bagi hakim untuk membuat putusan pengadilan tetap. Senin, 16 September 2019.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel