
POLMANKAB.BNN.GO.ID Badan Narkotika Nasional Kabupaten Polewali Mandar kembali mengadakan kegiatan Assesmen Terpaadu terhadap 2 orang penyalahgunaan narkotika di kantor BNN Kabupaten Polewali Mandar
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Assesmen Terpadu oleh :
1. Syabri Syam, S.Pd.,M.Si (Ka. BNNK Polman) selaku Ketua Tim
2. Nur. Ulia, S.Sos.,MH (Kasi Rehabilitasi) selaku Sekretaris
3. Tim Hukum
– AKP. Yan Kasmariyanto, S.Sos., SH (kasat Narkoba Polres Polman
– Bripka Syaifuddin Syam, SH.MH (Penyidik BNNK Polman)
– Adrian Dwi Saputra, SH (Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Polewali)
4. Tim Medis
– dr. A. Emy Purnama, MMR., DPDK (dokter Klinik BNNK Polman
– dr. Endang Widayati (Dokter PKM Pelitakan).
Tim Assesmen Terpadu melakukan indikasi sejauh mana keterlibatan peran para tersangka dalam penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika.
“Adapun tersangka tersebut adalah GN/28 Thn, Hasil Asesmen terhadap tersangka perlu dilakukan Rehabilitasi rawat jalan dan proses hukum tetap berlanjut. dan Tsk. LC/46 Thn, Hasil Asesmen terhadap tersangka juga perlu dilakukan Rehabilitasi rawat jalan dan proses hukum tetap berlanjut.
Adapun hasil dari kegiatan ini adalah rekomendasi yang dilampirkan dalam berkas perkara sebagai salah satu pertimbangan bagi hakim untuk membuat putusan pengadilan tetap. Senin, 16 September 2019.