
Badan Narkotika Nasional Kabupaten Polman kembali melaksanakan kegiatan Asesmen Terpadu (TAT) terhadap tersangka tindak pidana narkotika berinisial Lk. AF dan NR yang diringkus oleh Sat Narkoba Polres Mamasa beberapa waktu lalu.
Kegiatan Asesment tersebut dilaksanakan di Kantor BNNK Polman pada hari Rabu, 24 Januari 2024 dengan tersangka sebanyak 2 orang Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu. Kegiatan asesmen tersebut, dilakukan dengan melibatkan para Tim yang terdiri dari Penanggung Jawab Kegiatan, Kepala BNNK Polewali Mandar, Syabri Syam,S.Pd,M.Si selaku Ketua Tim Asesmen, juga menghadirkan Tim Hukum dari BNNK Polman, Tim Hukum Kejaksaan Negeri Polewali Mandar dan Tim Hukum Polres Polman. Hadir juga tim medis yaitu Perwakilan Dokter BNNK Polman yang bertugas untuk memantau dan mengetahui kesehatan fisik dari tersangka.
