
Tim gabungan terdiri dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Polewali Mandar, Polres Polman, Kodim 1402 Polman dan Lapas Kelas IIB Polewali merazia blok narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Polewali, Kabupaten Polewali Mandar. (06/4/2021)
Tim gabungan tak hanya menggeledah ruang-ruang tahanan dan barang milik tahanan, tapi juga menggeledah para tahanan. Dalam penggeledahan ini, petugas hanya menemukan sejumlah barang-barang terlarang seperti paku, pisau, charger, obeng, kartu dll. Tidak ditemukan benda/barang berupa Narkotika.
Kepala Lapas Polewali Abd. Waris, SH menyatakan, razia ini digelar dalam rangka menindaklanjuti instruksi Dirjen Pemasyarakatan dan dilakukan secara serentak diseluruh Indonesia dengan melibatkan instansi terkait, baik itu kepolisian, TNI, atau BNN sebagai bentuk pengawasan dan pencapaian lingkungan pemasyarakatan yang bebas dan bersih dari narkoba serta meminimalisir potensi serta mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

BNNK Polman Laksanakan Razia Bersama di Lapas Kelas IIB Polewali
Hasil razia tersebut dikumpulkan, didata kemudian dilakukan kegiatan rilis dan selanjutnya akan dimusnahkan.
Turut hadir pada kegiatan razia tersbut, Kepala BNNK Polewali Mandar, Syabri Syam, Kabag Ops Polres Polman Kompol Jubaedi dan personil Kodim 1402 Polman.