
Bupati Polman, H. A. Ibrahim Masdar Sambut Kunjungan Kerja Kepala BNNP Sulbar.
Setelah secara resmi menjabat sebagai Kepala BNNP Sulbar pada 01-07-2020 lalu Drs. Sumirat Dwiyanto, M.Si., didampingi Kepala BNNK Polman, Syabri Syam, S. Pd, M. Si melaksanakan kunjungan kerja ke kantor Pemkab Polman, Rabu (19/08/2020).
Setibanya di kantor Pemkab Polman,Kepala BNNP Sulbar disambut oleh Bupati Polman H. A. Ibrahim Masdar, Wakil Bupati Polman H. M. Natsir Rahmat beserta Sekretaris Daerah Ir. H. Bebas Manggazali dan Para Asisten, Staf Ahli Jajaran Pemkab Polman.
Kunjungan kerja dilaksanakan dalam rangka sosialisasi instruksi presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika tahun 2020-2024 di Kabupaten Polewali Mandar.
Bupati Polman H. A. Ibrahim Masdar dalam sambutannya sampaikan Pemerintah Kabupaten Polman selama ini terus berupaya semaksimal mungkin dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
“Salah satu realisasinya adalah, terbentuknya BNNK Polman di Provinsi Sulawesi Barat didukung beberapa fasilitas termasuk rencana kedepan pembangunan ruang tahanan yang bersumber dari APBD guna upaya pelaksanaan P4GN,” jelas H. A. Ibrahim Masdar.
Menurut Bupati, tak dapat dipungkiri jika Kabupaten Polman merupakan salah satu wilayah di Provinsi Sulawesi Barat yang rawan menjadi jalur peredaran narkoba. Hal ini dikarenakan kondisi geografis yang berbatasan langsung dengan Provinsi lain, baik jalur darat maupun jalur laut.
“oleh karena itu kita berharap agar BNNP dapat bekerjasama dengan intens bersama unsur Forkopimda Kabupaten Polman dalam mengatasi permasalahan tersebut,” harapnya.
Sementara itu Kepala BNNP Provinsi Sulawesi Barat Drs. Sumirat Dwiyanto,M.Si dalam sambutannya menyampaikan dengan diterbitkannya Inpres sebagai regulasi, tentu ini menjadi momentum penting bagi semua lembaga atau institusi untuk bersama-sama melaksanakan kegiatan RAN P4GN,” ujarnya.
Menurut Sumirat, selain upaya pemberantasan, pencegahan dan rehabilitasi narkoba dilakukan oleh BNNP, mantan pecandu perlu mendapat perhatian untuk lebih produktif, bagaimana agar lebih tertarik untuk menekuni wiraswasta, seperti usaha bercocok tanam dengan menyediakan apakah ada lahan tidur yang bisa menjadi lahan produktif dapat dikelola oleh para mantan pecandu. Kita membekali mantan pemakai narkoba yang sedang menjalani pasca rehabilitasi bercocok tanam secara hidroponik, sehingga mereka mampu mandiri ketika kembali ke tengah masyarakat. Pembekalan diberikan agar mereka mandiri ketika kembali ke masyarakat setelah menjalani rehabilitasi dan layanan pascarehabilitasi. Semakin banyak pecandu yang produktif, secara otomatis mereka dapat menjadi role model yang ideal dan dapat jadi inspirasi bagi mantan pecandu lainnya yang ingin bangkit dari keterpurukannya.
Para mantan pecandu mutlak harus produktif, karena jika tidak mereka sangat mungkin untuk kembali kambuh dan terjebak dalam penyalahgunaan Narkoba lagi. Oleh karena itulah, para mantan pecandu ini harus senantiasa berbenah, dan mengggali potensi diri semaksimal.”ujar Sumirat Dwiyanto.
Selain kunjungannya ke Pemkab Polman, kepala BNNP Sulbar juga mengunjungi Makodim 1402/Polman, Polres Polman, DPRD Polman dan Kantor Badan Pertanahan Polman.