
Pada hari Rabu 28 April 2021 sekitar pukul 09.30 Wita bertempat di Halaman Kantor BNN Polman Link. Batu batu Kel. Darma Kab. Polman Telah berlangsung kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika Jenis Sabu sabu sebanyak 329,4430 Gram dari hasil tangkapan BNN Kab. Polman dan 7,5 Gram lainya disisihkan untuk keperluan penelitian dan pemeriksaan laboratorium Makassar
Hadir dalam giat tersebut antaralain :
– Gubernur SulBar H ANDI ALI BAAL MASDAR
– Danrem 142 / Tatag BRIGJEN TNI FIRMAN DAHLAN S.IP
– Kaban BNN Prov. Sulbar BRIGJEN POL SUMIRAT DWIYANTO
– Kabinda SulBar SUMADI
– Ketua DPRD Prov SulBar HJ.SITTI SURAEDAH SUHARDI S.E,M.Si
– Wakil ketua DPRD Kab Polman HAMZAH SYAMSUDDIN
– Ka Kemenag SulBar MUFLI B FATTAH
– Asisten I Pemprov SulBar M NASIR
-Wakil Bupati Polman H M NATSIR RAHMAT MM
– Kapolres Polman AKBP Ardi Sutriono S.IK
– Kepala Pengadilan Negeri Kab Polman RONY SUATA SH,MH.
– Ka Kejari Kab Polman Muh Ichwan S.H
– Ka BKKBN Prov SulBar
– Ka BNNK Polman SYABRI SYAM
– Ka Lapas kelas II B Kab Polman ABD WARIS
– Ketua PB NU Kab Polman MUH ARSYAD S.Ag,M.Ag
– Kapten PM SUHARTONO ( Danden Pomal Lanal Mamuju ) mewakili Dan Lanal Mamuju
Susunan acara :
a. Pembukaan oleh MC
b. Pembacaan do’a
c. Sambutan Kepala BNN prov SulBar BRIGJEN POL SUMIRAT DWIYANTO :
1) Puji syukur kepada Allah SWT karena pada hari ini kita bisa hadir bersama sama dikantor BNNK Kab Polman dalam rangka melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika golongan 1 jenis sabu yang sangat dialarang dalam UU namun masih beredar dilingkungan kita.
3) Sabu yang akan kita musnahkan pada hari ini adalah betul betul sabu yang kita dapatkan pada saat melakukan penangkapan kemarin.
d. Arahan Gubernur SulBar H ANDI ALI BAAL MASAR :
1) Pemusnahan barang bukti Narkoba rata – rata pelakunya masih muda dan saya mengajak kepada para pelaku agar segera sadar karena kalian adalah generasi pelanjut dan harapan keluarga.
2) Saya meminta kepada pelaku kalau sudah bebas,agar jangan pernah mengulangi lagi perbuatan yang sama.masih banyak pekerjaan lain yang lebih mulia yang bisa dikerjakan.
d. Penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti.
e. Penutup/selesai.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 10.15 Wita dalam keadaan aman dan terkendali