
Kepala BNNK Polman Bawakan Materi Restoratif Justice Pada Kegiatan Rapat Kordinasi dan sosialisasi Surat Keputusan Bersama tentang Implementasi Alternatif Pemindanaan dan Keadilan Restoratif Bagi Pelaku Dewasa
Senin, 20 Mei 2024, Pukul: 09.00 Wita, bertempat di Aulah Hotel Lilianto Jalan Ahmad Yani kelurahan Polewali, kecamatan Polewali, kabupaten Polewali Mandar, di selenggarakan kegiatan Rapat Kordinasi dan sosialisasi surat keputusan bersama tentang implementasi alternatif pemindanaan dan keadilan restoratif bagi pelaku dewasa yang dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Turut Hadir Pada kegiatan ini yakni Perwakilan BNNP sulbar. ( Kombes Pol Dilia Tri Rahayu Setya Ningrum S,Psi, M,Psi.), Perwakilan Polda Sulbar ( Kombes Pol Nurhabri SH.MH.), Perwakilan Polres Polman ( Ipda Haryono SH ), Perwakilan Polres Mamuju ( Iptu Rustan SH.), Perwakilan Kejaksaan Negeri Polewali Kasi datun ), Perwakilan kejaksaan Mamuju, Bapas Polewali ( Kepala Bapas Basri S,Soa, Perwakilan Bapas Polewali IIN S,Sos, Perwakilan Pengadilan Negeri Polewali.
Adapun pembawa materi: Direktur pembimbing kemasyarakatan dan upaya Restoratif kemasyarakatan kemenkumham RI Bapak Puji Harinto SH. MH., Kepala BNNK Polewali Mandar Syabri Syam S,PD, M,Si.,Mewakil Kapolres Polman, Kepala Kejaksaan negeri polewali diwakili oleh kasi datun, Ketua Pengadilan negeri Polewali oleh wakil ketua pengadilan negeri polewali Bambang Supriono SH.