
Pada hari Kamis 25 Agustus 2022 Pukul 09.00 Wita di halaman SMKN Balanipa Desa Tamangalle Kec. Balanipa Kab.Polman Kepala BNNK Polman Syabri Syam, S.Pd, M.Si telah melakukan Sosialisasi Perda No 3 Tahun 2016 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya yg dilaksanakan oleh Bpk *SYAMSUL SAMAD, S. IP, M.Si.* Ketua Komisi I DPRD Prov.Sulbar bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kab.Polman.
Turut hadir dalam giat tsb :
1. Kepala Badan Narkotika Nasional Kab.Polman *SYABRI SYAM, S.Pd, M. Si.*
2. Kapolsek Tinambung yg diwakili oleh Kanit Bimmas *IPDA BASROWI.*
3. Ketua Forum Germas Anti Narkoba Prov.Sulbar *FIRMAN ACHAD, S.KM.*
4. Kepala SMKN Balanipa *RASJUDDIN, S.Pd.i M. Pd.*
5. Para Guru dan Wali Kelas SMKN Balanipa.
6. Bhabinkamtibmas *BRIGPOL DEDY RIAWAN.*
7. Siswa/Siswi SMKN Balanipa berjumlah kl 200 orang.
Giat tersebut sebagai bentuk upaya pencegahan dini dalam memberantas peredaran Narkotika dikalangan pelajar serta memberikan pengetahuan mengenai dampak dan bahaya pengaruh narkoba guna menjaga dan mempertahankan para pelajar dari pengaruh Narkotika sebagai generasi penerus Bangsa.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan berakhir pada pukul 12.10 Wita dalam keadaan aman dan terkendali.
Demikian dilaporkan kepada pimpinan sebagai bahan dan mohon petunjuk lebih lanjut. Terima kasih.
#bnnpsulbar
#bnnkpolman
#cegahcovid19
#WarOnDrugs
#desabersinar
#Indonesiabersinar