
Kepala BNNP Sulawesi Barat, Sumirat Dwiyanto hadir dalam Pembukaan Kegiatan Rehabilitasi Sosial Narkotika bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Polewali (25/02). Kegiatan yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Lapas Kelas II B Polewali dengan beberapa stakeholder dibuka langsung oleh Kepala Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Barat, H. Anwar.
Dalam Sambutannya, Jenderal Bintang Satu ini menyebut bahwa Kegiatan Rehabilitasi Sosial Narkotika bagi Warga Binaan merupakan langkah yang sangat serius dan solutif dalam rangka memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Dengan menggunakan pendekatan berbasis komunitas, para warga binaan narkotika dapat menemukan jadi dirinya dan lepas dari pengaruh buruk narkotika di masa depan. Di depan 20 orang warga binaan peserta Rehabilitasi Sosial Narkotika, Sumirat Dwiyanto juga menyampaikan himbauan tolak narkoba dan menggalang dukungan seluruh pihak untuk “War on Drugs!”
“Ada banyak kisah bagaimana penyalahguna dan mantan pengedar bisa keluar dan lepas dari jeratan narkotika. Kita tentu berharap, warga binaan yang mengikuti program rehabilitasi selama enam bulan ke depan akan mendapat bekal memadai untuk berubah dan memiliki kehidupan yang lebih baik, sadar, sehat, produktif, dan bahagia di masa depan.”
Pada kesempatan yang sama, Kepala BNNP Sulbar mengapresiasi dan menyampaikan sambutan yang luar biasa atas upaya Lapas Kelas II B Polewali dalam menggalang dukungan stakeholder khususnya dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).
Kepala BNNK Polewali Mandar, Syabri Syam yang hadir dan menandatangi Perjanjian Kerja Sama dengan Kepala Lapas Kelas II B Polewali, Abdul Waris menyambut baik dan memberikan dukungan penuh dalam menciptakan Lembaga Pemasyarakatan Bersinar (Bersih Narkoba).

“BNNK Polman akan senantiasa bersama-sama dengan Lapas Kelas II B Polewali dan stakeholder lainnya dalam Perang Melawan Narkoba!” Turut hadir pada kegiatan tersebut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Sulawesi Barat, Kepala Kejaksaan Negeri Polewali, Ketua Pengadilan Negeri Polewali, Wakapolres Polman, Kepala Bapas Kelas II Polewali, Sekretaris Dinas Pertanian dan Pangan Polewali Mandar, Ketua PKBM Fajar Mulia, dan Konselor dari Puskesmas Katumbangan.
Kegiatan diakhiri dengan ramah-tamah dan foto bersama jajaran pejabat dan warga binaan peserta Rehabilitasi Sosial Narkotika.