
Polmankab.bnn.go.id Penyidik BNN Kab. Polewali Mandar melimpahkan 2 tersangka kasus narkoba jenis sabu-sabu beserta semua Barang Bukti (BB) ke Kejaksaan Negeri Kab. Polewali Mandar untuk di sidangkan. 15, Oktober 2019
Berkasnya sudah lengkap kemudian kami limpahkan ke Kejari Kab. Polman. Adapun 2 tersangka bernama ANDIKA Alias BAPAK DIRGA Bin IDRUS, 27 Tahun, Mahasiswa, Alamat Lingkungan Tololo, Kelurahan Mapilli , Kecamatan Mapilli, Kab. Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat dan AHMAD Bin HASANUDDIN, 28 Tahun, Tidak/ Belum Bekerja, Desa Ugi Baru, Kecamatan Mapilli, Kab. Polman, ungkap Iptu Sigit Nugroho Kepala Seksi Pemberantasan BNNK Polman.