Skip to main content
Berita Kegiatan

Penyidik BNNK Polman Limpahkan dua Tersangka narkoba ke Kejari Polman

Dibaca: 10 Oleh 15 Okt 2019November 20th, 2020Tidak ada komentar
Penyidik BNNK Polman Limpahkan dua Tersangka narkoba ke Kejari Polman
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Polmankab.bnn.go.id Penyidik BNN Kab. Polewali Mandar melimpahkan 2 tersangka kasus narkoba jenis sabu-sabu beserta semua Barang Bukti (BB) ke Kejaksaan Negeri Kab. Polewali Mandar untuk di sidangkan. 15, Oktober 2019

Penyidik BNNK Polman Limpahkan dua Tersangka narkoba ke Kejari Polman

Berkasnya sudah lengkap kemudian kami limpahkan ke Kejari Kab. Polman. Adapun 2 tersangka bernama ANDIKA Alias BAPAK DIRGA Bin IDRUS, 27 Tahun, Mahasiswa, Alamat Lingkungan Tololo, Kelurahan Mapilli , Kecamatan Mapilli, Kab. Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat dan AHMAD Bin HASANUDDIN, 28 Tahun, Tidak/ Belum Bekerja, Desa Ugi Baru, Kecamatan Mapilli, Kab. Polman, ungkap Iptu Sigit Nugroho Kepala Seksi Pemberantasan BNNK Polman.

Penyidik BNNK Polman Limpahkan dua Tersangka narkoba ke Kejari Polman

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel