Skip to main content
Berita Utama

Rapat Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kab. Polewali Mandar.

Dibaca: 42 Oleh 16 Mar 2021Tidak ada komentar
Rapat Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kab. Polewali Mandar.
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Perihal Kegiatan: Menghadiri Rapat Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kab. Polewali Mandar.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Polewali Mandar, bersama Organisasi Perangkat Daerah dan Satuan kerja terkait lakukan rapat kerja, pembahasan Perencanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2021, Selasa, 16 Maret 2021, bertempat di Ruang Aspirasi DPRD Kabupaten Polewali Mandar.

Adapun yang menyampaikan materi konsep Ranperda yakni Ka. BNNK Polewali Mandar menjelaskan Ranperda tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya. Selanjutnya Ka. Badan Kesbangpol Kabupaten Polman menjelaskan Ranperda tambahan pengaturan tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya. Ka. Satpol PP Kabupaten Polman menjelaskan Ranperda tentang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Linmas. kemudian Ka. Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Polman menjelaskan Ranperda tentang Retribusi Parkir Tempat Rekreasi. sedangkan Direktur RSUD Kabupaten Polman menjelaskan Ranperda tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan. Sedangkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, menjelaskan Ranperda tentang Badan Pemusyawaratan Desa.
Dalam Rapat ini dipimpin langsung Ketua Bapemperda DPRD Kab. Polewali Mandar, Gusrinaldy Sani Catur Putra Husain S.H, didampingi Wakil Ketua Bapemperda H. Amiruddin, SH.
Gusrinaldy Sani Catur Putra Husain, S.H, Ketua Bapemperda DPRD Polewali Mandar mengungkapkan, ke tujuh Ranperda tersebut telah selesai dibahas pada hari ini, dan yang terakhir adalah agar semua Ranperda yang telah dibahas untuk melengkapi naskah akademik.
Syabri Syam Ka. BNNK Polewali Mandar menyampaikan, maksud dari ranperda ini adalah untuk mencegah, melindungi dan menyelamatkan masyarakat Kabupaten Polewali Mandar dari penyalahgunaan narkotika, serta memberikan layanan kepada korban penyalahgunaan narkotika.
Hadir dalam rapat ini sejumlah Anggota Bapemperda yakni Ir. Fariduddin Wahid, M. Si, A. Dwiki, Ilham Jalil, S. Sos, Kasmi, serta Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Polewali Mandar M. Imran, S. Sos.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel